Beranda
Konstitusi & Landasan Organisasi

Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)

Pedoman resmi tata kelola, visi misi, hak dan kewajiban anggota, serta struktur kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni SMAN Kajuara / SMAN 8 Bone.

Unduh AD Unduh ART

MUKADDIMAH

Eksistensi sebuah organisasi profesi maupun sosial kemasyarakatan sangat bergantung pada landasan hukum yang memayunginya, sehingga dibutuhkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai pedoman dalam menjalankan organisasi dan menjamin semangat kebersamaan tersebut tetap terjaga.

"Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, didorong oleh semangat 'Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge' (saling memanusiakan, saling menghargai, dan saling mengingatkan), serta keinginan luhur untuk mempererat tali silaturahmi tanpa memandang angkatan maupun latar belakang, kami para alumni SMAN Kajuara / SMAN 8 Bone menghimpun diri dalam sebuah wadah organisasi."

BAB I

NAMA, WAKTU & KEDUDUKAN

  • Pasal 1: Bernama Ikatan Keluarga Alumni SMAN Kajuara / SMAN 8 Bone (disingkat IKA SMAN Kajuara/SMAN 8 Bone).
  • Pasal 2: Didirikan di Kajuara, Kabupaten Bone pada tanggal 24 April 2023 melalui musyawarah alumni.
  • Pasal 3: Berkedudukan di Kajuara, Kabupaten Bone.
BAB II

AZAS DAN SIFAT

  • Pasal 4 (1): Berazaskan Pancasila dan UUD 1945.
  • Pasal 4 (2): Bersifat Kekeluargaan.
BAB III

VISI, MISI DAN TUJUAN

Visi Organisasi (Pasal 5)

Mewujudkan jaringan dan silaturahmi yang solid bersama alumni untuk kemajuan dan citra almamater yang unggul, berkarakter menuju era digital dan kemandirian.

Misi Utama (Pasal 6)
  1. Membangun jaringan komunikasi kuat & kekeluargaan lintas generasi.
  2. Menjadi mitra strategis sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan & motivasi siswa.
  3. Pemberdayaan ekonomi, profesi, & kapasitas seluruh anggota.
  4. Kepedulian nyata aksi sosial khususnya di Kec. Kajuara, Bone.
  5. Pengelolaan data alumni secara profesional dan terintegrasi digital.
BAB IV

KEUANGAN DAN ASET

  • Diperoleh dari iuran anggota, sumbangan tidak mengikat, dan usaha sah.
  • Dikelola secara profesional, akuntabel, inovatif, dan amanah oleh Bendahara Umum.
  • Laporan dibuat secara berkala setiap tahun.
BAB V & VI

LAMBANG, ATRIBUT & KODE ETIK

  • Lambang SMAN 8 Bone bertuliskan 'IKA SMAN Kajuara / SMAN 8 Bone'.
  • Atribut meliputi Bendera, Pataka, Papan Nama, Kop Surat, Stempel, dan Kartu Anggota (KTA).
  • Kode Etik menjaga kaidah & marwah yang ditegakkan oleh Dewan Etik.
BAB VII & VIII

KEANGGOTAAN, STRUKTUR & PERMUSYAWARATAN

Keanggotaan: Terdiri dari Anggota Biasa (alumni ijazah/pernah terdaftar) dan Anggota Kehormatan (jasa almamater).
Permusyawaratan: Musyawarah Besar (MUBES) di tingkat Pusat, Musyawarah Wilayah (MUSWIL), dan Musyawarah Angkatan.
Tingkatan Pengurus: 1. Pengurus Pusat (Pusat Kajuara, Bone)
2. Pengurus Wilayah (Luar Bone)
3. Pengurus Angkatan

PEDOMAN PELAKSANAAN (ART)

Anggaran Rumah Tangga (ART) mengatur petunjuk teknis pelaksanaan Anggaran Dasar, merinci hak dan kewajiban anggota, tata cara musyawarah, serta mekanisme kepengurusan.

Syarat Keanggotaan

Memiliki ijazah kelulusan / pernah terdaftar sebagai siswa SMAN Kajuara/SMAN 8 Bone dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi.

Hak & Kewajiban

Anggota berhak memilih & dipilih, mengajukan usul, dan aktif dalam kegiatan. Berkewajiban mematuhi AD/ART, menjaga marwah almamater, dan berkontribusi aktif.

Masa Jabatan

Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah, dan Pengurus Angkatan memiliki periode kepengurusan selama 5 (lima) tahun.

Musyawarah Besar (MUBES)

Kekuasaan tertinggi organisasi diadakan 1 (satu) kali dalam 5 tahun. Dianggap sah jika memenuhi kuorum 2/3 jumlah peserta.

Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB)

Diselenggarakan jika terjadi pelanggaran AD/ART, tindak pidana, atau berhalangan tetap, atas usulan tertulis 2/3 Dewan Pengurus.

Keuangan & Aset

Semua aset diinventarisir dan dilaporkan berkala. Pembubaran organisasi menghibahkan aset kepada SMAN Kajuara / SMAN 8 Bone.

Logo IKA SMAN Kajuara / SMAN 8 Bone

Filosofi & Makna Lambang IKA

Tangan Saling Menggenggam Persatuan, solidaritas, saling mendukung, membantu, serta kekeluargaan yang erat antar alumni.
Perisai (Shield) di Tengah Perhitungan dan kekuatan; wadah yang saling menjaga dan memperkuat anggotanya.
Buku Terbuka Akses terhadap ilmu tanpa batas dan pikiran manusia yang siap menerima ide-ide baru.
Bintang Kiri & Kanan Harapan, cita-cita, dan pencapaian tinggi alumni.
Bentuk Lingkaran Kebersamaan Kesatuan, keabadian, dan kebersamaan tanpa batas yang terus terjalin sepanjang waktu.
Disahkan: Kajuara, 30 April 2026 Pukul 23.03 WITA

Tim Perumus AD / ART

Ketua Tim Perumus

TAKDIR KAHAR

Sekretaris

USMAN

Ketua Umum IKA

DR. H. ANDI AKMALPASLUDDIN, M.M.

Anggota Tim Perumus Yang Hadir:

DARWIS PAEWAI
AHMADI
SUBHAN
ANDI ABDI PRAWIRANEGARA
LUKMAN
HILAL
AHMAD
DEDI SUHENDAR
AYR BANDRONK
ADZAN ABRAR